Saturday, May 26, 2012

Tugas 3 Softskill

Nama   : Erika
Npm    : 20208449
Kelas   : 4eb13

Neraca Pembayaran


Surplus / Defisit Neraca Perdagangan Barang

Surplus neraca perdagangan barang pada Tw. I-2012 turun menjadi USD3,5 miliar dari sebelumnya USD6,4 miliar. Berkurangnya surplus neraca perdagangan barang tersebut akibat surplus neraca perdagangan nonmigas yang lebih kecil dan deficit neraca perdagangan migas yang membesar. Surplus neraca perdagangan nonmigas pada triwulan laporan menyusut karena penurunan ekspor yang lebih dalam dibanding penurunan impor. Ekspor nonmigas pada triwulan laporan turun 6,6% (q.t.q) akibat permintaan eksternal yang belum pulih dan turunnya harga komoditas nonmigas, sementara impor nonmigas (f.o.b) hanya turun 2,1% (q.t.q). Dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, impor nonmigas (f.o.b) tumbuh 19,1% (y.o.y) sejalan dengan permintaan domestik yang tetap tinggi, jauh lebih cepat dibanding ekspor nonmigas yang hanya tumbuh sebesar 3,6% (y.o.y).

Grafik Neraca Perdagangan Non Migas












Di sisi lain, defisit neraca perdagangan migas meningkat dari USD93 juta pada Tw. IV-2011 menjadi USD1,0 miliar terutama akibat melebarnya deficit neraca perdagangan minyak menjadi sebesar USD5,4 miliar. Bertambahnya defisit neraca perdagangan minyak tersebut dipicu oleh peningkatan impor minyak untuk memenuhi kebutuhan BBM domestik di saat ekspor minyak berkurang seiring menurunnya produksi minyak nasional. Sementara, surplus neraca perdagangan gas sedikit meningkat terutama karena pengaruh harga gas yang lebih tinggi.

Grafik Neraca Perdagangan Migas












Kinerja neraca perdagangan barang juga dapat dilihat berdasarkan pengelompokan lima jenis barang berikut: (1) barang dagangan umum, (2) barang untuk diolah, (3) barang yang diperbaiki, (4) barang yang diperoleh di pelabuhan oleh sarana pengangkut, dan (5) emas nonmoneter. Surplus neraca perdagangan barang terutama disumbang oleh kelompok barang dagangan umum yang mencatat surplus sebesar USD2,7 miliar pada triwulan laporan, lebih rendah disbanding periode sebelumnya sebesar USD5,2 miliar. Sementara itu, kelompok barang yang diperbaiki mencatat defisit di triwulan laporan sebesar USD252 juta.

Neraca Perdagangan Barang menurut Pengelompokan BPM5


Wednesday, April 11, 2012

Tugas 2 softskill

Nama : Erika
NPM : 20208449
Kelas : 4eb13

KASUS LC

BANK BNI kembali dilanda skandal Letter of Credit (L/C), yang menghebohkan. Seperti diberitakan berbagai media, Bank plat merah tersebut berpotenti mengalami kerugian senilai Rp 1, 7 triliun akibat pemberian fasilitas kredit ekspor L/C kepada tiga pengusaha lokal. Kasus berawal dari pemberian fasilitas kepada para pengusaha eksportir kuarsa dan residu minyak . Para pengusaha tersebut menerima permintaan barang dengan jaminan L/C yang diterbitkan oleh bank- bank di luar negeri.
Masih segar dalam ingatan kita tentang kasus L/C Bank BNI yang melibatkan Texmaco beberapa waktu lalu senilai Rp. 9,8 triliun. Tak salah juga bila ada orang menjuluki bank BNI sebagai spesialis Bank yang mudah dibobol dengan skema L/C. Skandal yang terjadi di tahun 1999 itu hampir membuat Bank BNI kolaps Menteri Negara BUMN pun langsung bereaksi mengeluarkan kritiknya yang tajam terhadap direksi Bank BNI. Laksamana bahkan menilai bahwa penggantian direksi dapat menjadi keputusan untuk dipertimbangkan. Yang cukup mengherankan adalah reaksi yang datang dari direksi bank BNI sendiri.
Seperti yang diberitakan, Direksi menyayangkan pemberitaan mass media tentang kasus ini, yang dianggap menggangu strategi bank BNI sendiri dalam menyelesaikan kasus ini. Perlukah direksi Bank BNI segera diganti akibat kasus ini?. Siapa yang salah dalam kasus ini?

Penggunaan L/C
Skema yang digunakan dalam pembobolan BNI diawali dengan permintaan pembukaan L/C oleh para pengusaha yang diduga sebagai pembobol itu kepada bank – bank di luar negeri. Untuk menambah keyakinan bank BNI atas L/C yang akan dibuka ini, para pengusaha pun meminta bank – bank lain untuk melakukan confirmasi atau turut menjamin penerbitan L/C ini.
Berdasarkan L/C inilah kemudian perusahaan ini meminta Bank BNI mencairkan kredit ekspornya. Bank BNI tentu dengan mempertimbangkan kelayakan L/C tersebut berani memberikan kredit ekspornya. Apa yang terjadi kemudian adalah dana yang diperoleh dari kredit ekspor ini tidak digunakan untuk ekspor, bahkan digunakan untuk pembayaran utang–utang perusahaan itu. Dalam memberikan kredit ekspor tentu di samping melihat kualitas bank penerbit L/C, seharusnya Bank BNI menganalisa creditworthiness (kelayakan kredit) dari debitornya. Dari mulai meneliti barang yang akan diekspor sampai kompetensi debitor di dalam bisnis yang akan dibiayai.
Limit kredit cabang Kebayoran seperti diberitakan adalah sebesar Rp 1,5 miliar. Artinya pemberian kredit di atas jumlah tersebut harus dengan persetujuan Kantor wilayah atau Kantor Pusat. Agak mengherankan apabila kredit senilai Rp 1,7 triliun bisa dieksekusi di tingkat cabang. Pemberian kredit sebesar itu hampir dipastikan diketahui tidak hanya sekedar pejabat cabang. Di dalam praktik bank di mana pun, bagian yang melakukan proses approval ( persetujuan), analisa kredit, dan yang melaksanakan penerbitan LC adalah bagian- bagian yang terpisah. Sehingga keterlibatan banyak pihak adalah bagian inherent di dalam prosses pemberian kredit yang besar.

Tetapi kenapa yang segera diperiksa adalah para pejabat bank pada level pelaksana?.

Pertama, untuk alasan klise, yakni kepentingan kelangsungan bank BNI secara nasional, dikhawatirkan pemeriksaan terhadap direksi bank akan mengakibatkan para deposan resah yang pada gilirannya bisa melakukan rush terhadap dana bank.
Kedua, Direksi memiliki bargaining power yang secara otomatis lebih tinggi ketimbang pelaksana. Ketiga, memang pelaku kejahatan adalah pejabat pada level rendah. Untuk kasus ekspor fiktif, mengemplang uang jutaan dolar oleh debitor dengan scheme transaksi L/C berdasarkan pengalaman bukan perkara yang sulit, asalkan memiliki hubungan yang “khusus” dengan pihak bank. Sebagai contoh, debitor tinggal kongkalikong dengan penjual di luar negeri untuk menaikkan setinggi langit alias mark up harga barang yang akan diimpor.
Lalu atas dasar L/C yang dibuka oleh pembeli, eksportir kita mengajukan kredit ekspor ke bank . Dana yang diperoleh kemudian diinvestasikan dalam bentuk deposito. Pada saat jatuh tempo kewajiban L/C tinggal dibayar. Contoh yang lain seperti yang disinyalir terjadi di bank BNI ini. Kalau mengikuti aturan evaluasi kredit yang benar, tentu seharusnya bank tidak hanya menyandarkan keputusan pemberian kredit ekspor dalam fasilitas L/C kepada kemampuan membayar debitornya atau kepada Penjamin atas L/C itu.


Wewenang Direksi
Di dalam perbankan setidaknya ada dua tugas dan tanggung jawab yang harus dipikul oleh direksi bank. Pertama Bank harus menjaga kepentingan pemegang saham. Kepentingan pemegang saham umumnya menyangkut ekspektasi keuntungan yang dapat dinikmati oleh pemegang saham, baik yang diperoleh dalam bentuk deviden maupun dalam bentuk capital gain. Dengan demikian Bank berkewajiban menjaga seluruh asset investasi dengan membuat kebijakan yang menjaga kelangsungan pertumbuhan dan stabilitas.
Kedua, Direksi bank bertanggung jawab menjaga kepentingan para deposannya. Artinya Direksi diharapkan dapat memberikan kepastian akan amannya dana para deposannya. Para depositor harus merasa yakin bahwa di samping bank memiliki kebijakan dan prosedur yang dapat memberikan rasa aman, juga para deposan percaya bahwa dananya dikelola oleh personel yang memilki integritas yang baik.
Kejadian pembobolan ini dapat dilihat di dalam konteks wewenang, tugas dan tanggung jawab direksi , yakni bahwa ada kegagalan dalam pemenuhan kedua ekspektasi di atas. Potensi kerugian sebesar Rp. 1,7 triliun akan mengurangi secara signifikan jumlah keuntungan yang akan diperoleh pemegang saham. Bayangkan dengan net income usaha perbanan sebesar 2 persen misalnya, untuk mengembalikan uang sejumlah Rp. 1,7 triliun ini, maka bank harus melempar kredit sebesar Rp. 85 triliun ( 2 persen x Rp.85 triliun = Rp. 1,7 triliun)!.
Dengan demikian hal ini menunjukkan Direksi Bank BNI tidak dapat memenuhi interest para pemegang saham. Begitu juga dengan ekspektasi para deposan. Kasus ini dapat menunjukkan betapa sistem pengendalian intern yang dimiliki oleh BNI patut dipertanyakan karena tidak dapat menangkap isyarat awal akan terjadinya skandal yang demikian besar secara hitungan rupiah.
Padahal di dalam ketentuan- ketentuan tentang prinsip kehati- hatian, risk management, dan compliance system yang dikeluarkan Bank Indonesia jelas- jelas disebut bahwa direksi bertanggung jawab atas tersedia dan terlaksananya system internal control yang mumpuni, identifikasi risiko setiap transaksi, dan terpenuhinya ketentuan- ketentuan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.

Respon Cepat
Melihat besarnya dana yang terlibat dan implikasi yang dapat ditimbulkan, Bank Indonesia seharusnya segera turun tangan. Lihat saja misalnya, di pasar modal, harga saham bank BNI langsung turun hampir mencapai 20 persen. Tanpa harus menunggu unexpected loss bagi perbankan dan stabilitas moneter betul- betul terjadi Bank Indonesia dapat mengirimkan tim khusus. Setidaknya untuk mengubah image masa lalu dalam menangani kredit ekspor fiktif, di mana BI amat mengecewakan.
Sementara pihak kepolisian jangan terhenti melakukan penyidikan atau penyelidikan karena menanggap bahwa negara tidak dirugikan secara materil karena para pengusaha nantinya bisa membayar kewajibannya.
Karena pembobolan bank dengan menggunakan scheme LC pembayaran kewajiban ini adalah merupakan bagian dari skema itu sendiri. Secara financial kerugian yang timbul tidak hanya terjadinya financial losses tapi juga hilangnya opportunity cost. Opportunity cost sendiri bukanlah perkara sembarangan. Seharusnya uang yang digunakanan untuk kredit fiktif itu betul- betul digunakan untuk meningkatkan dan mengembangkan ekspor negara kita yang amat vital perannya bagi pemulihan ekonomi yang tak kunjung tiba masanya ini.

Wednesday, March 28, 2012

Tugas 2

Nama : Erika
Npm :20208449
Kelas : 4eb13

4c
1. Customer solution
(solusi untuk pelanggan) artinya perusahaan berpandangan bahwa produk akan semakin bermakna apabila dapat memberikan solusi bagi atas masalah yang dihadapi pelanggannya.
2. Cost
(biaya dari sisi pelanggan) artinya perusahaan seharusnya melihat penetapan harga (price) sebagai suatu konsekuensi finansial secara total yang merupakan beban bagi pelanggan.
3. Convenient channel,
merupakan refleksi dari timbulnya bermacam-macam cara pelanggan membeli produk. Produsen tidak bisa hanya mengandalkan distributor konvensional, tetapi harus memberikan berbagai pilihan bagi konsumen dalam mendapatkan produk.
4. Communication,
interaksi yang bersifat dua atah merupakan revolusi besar dari bauran pemasaran (marketing mix) yang berkonotasi satu arah.

Contoh kasus:

Perusahaan Ajinomoto yang sempat menjadi pembicaraan di media cetak. Produk Ajinomoto ini pernah disinggung tentang halal atau nonhalal nya produk tersebut. Namun Perusahan Ajinomoto tetap optimis bahwa dimasa tersebut akan menuai keberhasilan dengan memakan waktu kurang lebih setahun lamanya. Walaupun di masa akan datang dia menyadari bahwa berat Ajinomoto telah melukai hati masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim sehingga menimbulkan trauma, antara yang muslim dan yang non muslim jelas proporsinya jauh lebih besar yang muslim. Apalagi setelah ditinggal beberapa bulan pasarnya telah ditempati pesaing. Namun solusi yang telah dijalankan yaitu dengan mengiklankan status halal dan komunikasi langsung dengan team direct sales force yang telah berikan pelatihan.

Solusi Pemecahannya :
1. Memulihkan posisi pasar Ajinomoto namun memakan waktu yang lama.
• Akan memakan banyak biaya yang besar pula untuk commitment dari Pemegang Saham.
• Namun meskipun memerlukan banyak biaya tetapi pengguna tidak bisa menghamburkan.
2. Kuncinya adalah bukan lagi di market marketing communication namun advertising, public relation, publicity, and promotion citra yang tidak baik menjadi lebih baik untuk dibahas lagi. Namun seorang Mass Comunications genius akan mengkomunikasikan kembali produk Ajinmoto secara efektif dan popular. Tetapi jangan diberi bobot strategis yang berlebihan.
3. Keadan ekonomi yang parah dan semaikn parah merupakan saat baik untuk Ajinomoto merebut pasar asal market yang sangan price sensitive dan information sensitive. Maka para pesaing tidak bisa menandingi komitmen. Pemegang saham Ajinomoto untuk mengembalikan posisi Ajinomoto , paru paru pesaing tidak cukup besar untuk diajak menyelam begitu lama.
4. Lalu menjalankan di distribution strategi Ajinomoto.
Kuncinya adalah Kunci suksesnya adalah proses yang halal dan bahan baku proses juga harus halal, jangan setengah-setengah atau masih diperdebatkan. Memarketingkan kembali Ajinomoto akan lebih mudah kalau persoalan pokoknya bisa dituntaskan.
SIM adalah suatu sistem informasi yang digunakan untuk menyajikan informasi yang digunakan untuk mendukung dan pengambilan keputusan dalam sebuah organisasi. Sistem informasi manajemen bertujuan memenuhi kebutuhan informasi kepada manajer untuk smua perusahaannya dalam bentuk output maupun laporan berbagai simulasi.

Wednesday, March 14, 2012

Tulisan 1 Softskill

Nama : Erika
Kelas : 4eb13
Npm : 20208449

Transaksi internasional

Transaksi internasional adalah aktivitaspertukaran barang, jasa, atau aset yangmengandung nilai ekonomi antarapenduduk suatu negara dengan penduduknegara lain

Prinsip-prinsip Akuntansi Neraca Pembayaran
Transaksi kredit dan debet
• Setiap transaksi yang mengakibatkan suatu pembayaran kepada pihak luar negeri akan tercatat masuk ke dalam neraca pembayaran sebagai debet dan diberi tanda negatif (-)
• Transaksi kredit adalah transaksi yang menimbulkan hak untuk mnerima pembayaran dari penduduk negara lain dan diberi tanda positif (+)
• Transaksi ekspor barang dan jasa, transfer unilateral atau hibah yang diterima dari pihak asing serta arus masuk modal atau aset finansial akan dicatat dalam BOP sebagai kredit (+)
• Transaksi impor berbagai jenis barang dan jasa,transfer unilateral atau hibah yang diberikan kepada pihak asing, serta arus keluar modal yang melibatkan pembayaran kepada pihak asing dicatat sebagai debet(-)

Debet dan Kredit
1.Transaksi kredit (credit transaction)
2.Transaksi debet (debet transaction)
3.Arus masuk modal (capital inflows)
4.Arus keluar modal (capital inflows)


Transaksi ekspor barang dan jasa, penerimaan transfer unilateral, dan arus masuk modal merupakan kredit (+) karena semua trasaksi tersebut mencakup penerimaan pembayaran dari pihak asing. Transaksi impor barang dan jasa, transfer unilateral pada pihak asing, dan arus keluar modal akan tercatat sebagai debet (-) karena semua itu mencakup pembayaran kepada pihak asing

Prinsip pencatatan ganda (double entry bookeeping )
• Setiap transaksi internasional harus dicatat dua kali, yaitu sekali sebagai kredit dan sekali sebagai debet, keduanya dalam jumlah yangpersis sama.
• Alasannya setiap transaksi selalu memiliki dua sisi. Kalau kita menjual sesuatu maka kita akan menerima pembayarannya. Kalau kita memperoleh sesuatu atau membeli sesuatu maka dengan sendirinya kita harus membayar untuk itu.

Contoh:

• Seorang pengusaha Indonesia mengkspor barangsenilai $500
Kredit (+) Debet (-)
- Eksor barang $500
- Arus keluar modal jangka pendek $500

• Seorang warga Indonesia berwisata ke Singapura dan menghabiskan $200 untuk biaya berobat
Krdit (+) Debet (-)
- Biaya wisata $200
- Arus masuk modal jangka pendek $200

Kredit (+) Debet (-)
- Transfer dari TKI $100
- Arus masuk modal jangka pendek $100

Kredit (+) Debet (+)
- Arus keluar modal jangka panjang $400
- Arus masuk modal jangka pendek $400

• Seorang investor asing membeli SBI sebesar $300
Kredit (+) Debet (-)
- Arus modal jangka pendek (pembelian SBI olehinvestor asing) $300
- Arus keluar modal jangka pendek (pengurangan saldo pada rekening bank di
Indonesia) $300


Neraca Pembayaran Indonesia (berdasarkan contoh-contoh sebelumnya)








Transaksi berjalan dan neraca modal
• Ada dua jenis transaksi:
– Ekspor atau impor barang dan jasa transaksi berjalan (current account )
– Pembelian atau penjualan asset transaksi modal dan finansial (capital and financial account).

Transaksi berjalan (current account )
• Meliputi transaksi ekspor dan impor barang dan jasa
• Ekspor barang meliputi:
– non migas (produk mineral, mesin dan pesawat mekanik, perlengkapan elektronik dan bagiannya, tekstil dan barang tekstil dll) dan
– migas
• Impor barang :
– Non migas
– migas
• Ekspor jasa (bersih) meliputi penjualan jasa angkutan, turisme, asuransi
• Pendapatan (bersih):
– Tenaga kerja
– Investasi:
• Langsung
• Portofolio
• Lainnya
• Transfer (bersih)
– Pemerintah
– Sektor lainnya (dari tenaga kerja dan lainnya)

Transaksi berjalan dan pendapatan nasional

Y = C + I + G + (X-M)
Bila (X-M) > 0 berarti transaksi berjalansurplus, Y > (C + I + G) suatu negara menghasilkan lebih banyak dariyang digunakanBila (X-M)<0, berarti transaksi berjalan defisit,
berarti pengeluaran negara itulebih besar dari pendapatannya

Transaksi Modal dan Finansial (Capital and Financial Account )

– Transaksi modal dan finansial merupakan bagian BOP yang mencatat semua jual beli internasional atas berbagai aset. Beli aset = impor, jual aset =ekspor. Selisih antara ekspor dan impor aset dari suatu negara disebut (saldo) transaksi modal danfinansial.
– Meliputi:
•Transaksi modal
•Transaksi finansial
– Investasi langsung
– Investasi portofolio
– Investasi lainnya



Selisih Perhitungan (SelisihStatistik), Errors and Omissions

 Rekening ini adalah rekening penyeimbang apabila nilai transaksi kredittidak sama persis dengan nilai transaksidebet.

Neraca Pembayaran Indonesia
 Penyusunan NPI didasarkan pada Balance of Payments Manual yang diterbitkan oleh IMF.
 NPI memuat statistik mengenai transaksi ekonomiyang dilakukan antar penduduk Indonesia denganbukan penduduk dalam suatu periode tertentu•Transaksi ekonomi adalah pertukaran nilai ekonomidari satu unit ekonomi kepada unit ekonomi lainnya yang meliputi:
a) Pertukaran barang dan jasa dengan “financial items” (misalnya uang tunai, wesel, dan surat-surat berharga,\
b) Barter
c) Pertukaran antar “ financial items”
d) Pemberian atau penerimaan barang, jasa atau “financialitems” tanpa imbalan

Transaksi Berjalan
•Barang
•Jasa-jasa
•Pendapatan: –Tenaga kerja ,–Investasi
•Langsung
•Portofolio
•Lainnya
•Transfer:
1.Pemerintah
2.Sektor lainnya:
a.TKI
b.Lainnya

Transaksi modal dan finansial
•Transaksi modal
•Transaksi finansial
–Investasi langsung
•Ke luar negeri
•Di Indonesia
–Investasi portofolio
–Investasi lainnya

Komoditas ekspor andalan nonmigas Indonesia
•Produk mineral
•Mesin dan pesawat mekanik, perlengkapan elektronik dan bagiannya
•Tekstil dan barang tekstil
•Logam tidak mulia dan barang terbuat dari logam tidak mulia
•Plastik, karet dan barang terbuat dari plastik dan karet
•Lemak, minyak dan malam

Negara tujuan ekspor non migasutama
•Asia: Jepang, Singapura, RRC, Malaysia, India
•Amerika:AS
•Eropa: MEE (Belanda, Jerman, Inggris)

Komoditas impor utama non migas

•Mesin dan pesawat mekanik, perlengkapan elektronik dan bagiannya
•Logam tidak mulia dan barang dibuat dari logam tidak mulia
•Produk industri kimia dan industri sejenis
•Kendaraan, pesawat terbang dan kendaraan dan perlengkapannya
•Tekstil dan barang tekstil

Negara asal impor utama nonmigas
•Asia: Singapura, Jepang, RRC
•Amerika: AS
•Eropa: Jerman, Perancis

Beberapa karakteristik perekonomian Indonesia dilhat asepek ekonomi internasional (2006-2008)
•(X-M) barang selalu positif/surplus
•(X-M) jasa selalu negatif/deficit
•Surplus (X-M) barang>defisit (X-M) jasa sebagai akibat dari:
– Transportasi bersih: negatif
– Perjalanan bersih: negatif
– Jasa-jasa lainnya bersih: negatif
•Pendapatan bersih selalu negatif, akibat dari:
– Kompensasi tenaga kerja bersih: negatif
– Pendapatan investasi bersih: negatif
•Transfer berjalan bersih: positif
•(Surplus (X-M) barang + surplus transfer berjalan) > total (defisit (X-M) jasa + defisit pendapatan) transaksi berjalan surplus

Ketidakseimbangan dalam Sistem Kurs Tetap dan Sistem Kurs Mengambang











AS sebagai negara pengutang terbesar dunia

Keuntungan:
•Dapat membiayai separoh defisit anggaranPem. Federal, tanpa meningkatkan sukubunga/mengganggu arus investasi swasta
•Kekuatan pendorong pertumbuhan ekonomi
•Menciptakan 2,5 juta lapangan kerja baruselama dasawarsa 1980an
•Berkembangnya teknik-teknik manajemen baruyang lebih efisien dari luar negeri

Kerugian:
•Investasi asing tidak selamanya untukkepentingan produktif tapi untuk konsumsi beban tambahan perekonomian AS
•Investor asing setiap saat dapat mencabutinvestasinya krisis finansial dan lonjakansuku bunga yang hebat
•Menyedot sumber daya internasional darinegara-negara lain
•Menyadap dan merebut teknologi maju AS

Net Barter TOT (N)

• N = Px /Pm

Px = indeks harga ekspor
Pm = indeks harga impor

• Bila Negara 1 mengekspor komoditas X dan mengimpor komditas Y, maka TOT Negara 1 disimbulkan oleh PX/PY. Contoh sebelumnya PX/PY= PB = 1 atau 100 (dalampersen)
• Bila Negara 1 mengekspor dan mengimpor berbagai macam komoditas dalam waktu bersamaan maka PX merupakan indeks dari harga-harga ekspornya,sedangkan PY akan berfungsi sebagai indeks harga-harga komoditas impornya
• Mengingat Negara 2 mengekspor komoditas Y dan mengimpor komoditas X, maka TOTnya adalah PY/PX yang merupakan kebalikan TOT Negara 1 dan juga sama dengan 1 atau 100 (dalam persen)

Tugas 1 Softskill

Tugas Akuntansi Internasional (softskill)
Nama : Erika
Npm : 20208449
Kelas : 4eb13

Kurs Mata Uang Asing

Pengambilan Tanggal 12 March 2012
Negara Kurs jual kurs beli

Dollar Singapura 7,309.25 7,231.61
Dollar Australia 9,693.92 9,594.31
Dollar Amerika 9,206.00 9,114.00
Dollar Hongkong 1,186.75 1,174.74
Poundsterling Inggris 14,427.64 14,277.08

Kasus

1. Nona Sasya mendapat kiriman uang dari pamannya yang bekerja di Amerika Serikat sebesar US$1.000 dan kiriman kakaknya yang bekerja di Jepang sebesar ¥5.000. Kurs jual US$1 = Rp7.200,00 dan ¥1 = Rp240,00; sedangkan kurs beli US$1 = Rp7.000,00 dan ¥1 = Rp250,00. Berapa rupiah uang yang akan diterima Nona Sasya?
Jawab:
 US$ 1.000 x 7.000 = Rp. 7.000.000
 ¥5.000 x 250 = Rp. 1.250.000
Rp. 7.000.000 + Rp 1.250.000 = Rp. 8.250.000
Jadi rupiah uang yang diterima Nona Sasya sebanyak Rp. 8250.000

2. Jika Tuan Rudolfo memiliki uang rupiah sebesar Rp10.080.000,00, kemudian ia ingin menukarkannya dengan lima mata uang yang saudara pilih, berapa yang akan ia peroleh?
Jawab:

 Singapura (kurs jual : 7,309.25)
Rp. 10.080.000/7,309.25 = 1,379.07

 Australia (kurs jual : 9,693.92)
Rp. 10.080.000/9,693.92 = 1,039.83

 Amerika (kurs jual : 9,206.00)
Rp. 10.080.000 /9,206.00 = 1,094.94

 Hongkong (kurs jual : 1,186.75)
Rp. 10.080.000/1,186.75 = 8,493.79

 Inggris (kurs jual : 14,427.64)
Rp. 10.080.000 / 14,427.64 = 698.66


3. Tn. Michael akan pergi ke lima negara (Disesuaikan dengan pemilihan mata uang negara masing-masing individu). Ia mempunyai uang sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). Hari ini ia datang ke bursa valas untuk menukarkan uangnya (rupiah).


Pada saat itu kurs yang berlaku di bursa valas adalah sebagai berikut.
Kurs jual : Tergantung pemilihan mata uang masing-masing
Kurs Beli : Tergantung pemilihan mata uang masing-masing
Berapa yang diterima Tn. Michael dari bursa valas?
Jawab:

 Singapura (kurs jual : 7,309.25)
Rp. 200.000.000/7,309.25 = 27,362.59

 Australia (kurs jual : 9,693.92)
Rp. 200.000.000/9,396.92 = 20,631.49

 Amerika (kurs jual : 9,206.00)
Rp. 200.000.000 / 9,206.00 = 21,724.96

 Hongkong (kurs jual : 1,186.75)
Rp. 200.000.000 / 1,186.75 = 168,527.49


 Inggris (kurs jual : 14,427.64)
Rp. 200.000.000 / 14,427.64 = 13,862.28


4. Sepulang dari lima negara tersebut, Tn. Michael memiliki sisa uang sebanyak 1000 untuk masing-masing mata uang. Ia datang lagi ke bursa valas untuk menukarkan uang dolarnya dengan uang rupiah. Pada saat itu kurs yang berlaku di bursa sebagai berikut.
Kurs jual : Tergantung pemilihan mata uang masing-masing
Kurs Beli : Tergantung pemilihan mata uang masing-masing
Berapa rupiah Tn. Michael akan menerima hasil penukaran di bursa valas tersebut?
Jawab:
 Dollar Singapura terhadap Rupiah Indonesia
Kurs jual : 7392.80
Kurs beli : 7165.80
1000 x 7165.80 = Rp. 7.165.800

 Dollar Australia terhadap Rupiah Indonesia
Kurs jual : 9820.05
Kurs beli : 9519.05
1000 x 9519.05 = Rp. 9.519.050

 Dollar Amerika terhadap Rupiah Indonesia
Kurs jual : 9300.00
Kurs beli : 9050.00
1000 x 9050.00 = Rp. 9.050.000

 Dollar Hongkong terhadap Rupiah Indonesia
Kurs jual : 1195.65
Kurs beli : 1165.55
1000 x 1165.55 = Rp. 1.165.550

 Poundsterling Inggris terhadap Rupiah Indonesia
Kurs jual : 14617.25
Kurs beli : 14187.25
1000 x 14187.25 = Rp. 14.187.250

• Rp. 7.165.800 + Rp. 9.519.050 + Rp. 9.050.000 + Rp. 1.165.550 + Rp. 14.187.250 =
Rp. 41.087.650
Jadi Rupiah yang diterima Tn. Michael Rp. 41.087.650

Tuesday, November 29, 2011

Permasalahan Akuntansi Keuangan dan Manajemen

Permasalahan Akuntansi Keuangan dan Manajemen

1. Kompetensi, Kerahasiaan, Integritas dan Objektivitas dari Akuntan Manajemen
• Kompetensi
Akuntansi manajemen mempunyai tanggung jawab untuk:
1. Mempertahankan kompetensi professional pada level yang semestinya
2. Melaksanakan tugas-tugas professional sesuai dengan hokum, peraturan dan standar teknis yang relevan
3. Menyiapkan laporan secara lengkap dan jelas serta memberi rekomendasi setelah melakukan analisis yang layak terhadap informasi yang relevan dan handal

• Kerahasian
Akuntansi manajemen mempunyai tanggung jawab untuk:
1. Tidak mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam menjalankan pekerjaannya kecuali mendapat wewenang atau karena adanya kewajiban hokum untuk mengungkapkan hal tersebut
2. Menginformasikan kepada bawahannya tentang kerahasiaan informasi yang diperoleh selama menjalankan pekerjaan dan mengawasi aktivitas mereka untuk meyakinkan bahwa mereka tetap menjaga kerahasiaan
3. Tidak memanfaatkan atau mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh selama menjalankan pekerjaannya demi ke untungan illegal dan tidak etis, baik bagi dirinya sendiri atau pihak ketiga

• Integritas
Akuntansi manajemen mempunyai kewajiban untuk:
1. Menghindari adanya kepentingan dan member nasehat kepada pihak yang berkepentingan terhadap konflik-konflik yang potensial yang terjadi
2. Menghindari aktivitas yang dapat menimbulkan keraguan terhadap kemampuan mereka untuk melakukan tugasnya secara etis
3. Menolak segal bentuk hadiah, tanda mata atau keramahan yang dapat mempengaruhi tindakan mereka
4. Tidak menumbangkan baik secara efektif maupun pasif hasil-hasil yang dicapai organisasi yang sah serta tujuan-tujuan etis
5. Mengenalkan dan mengkomunikasikan batasan-batasan professional atau kendala lain yang akan menghambat kebijakan-kebijakan yang bertanggung jawab atau kesuksesan kinerja dari suatu aktivitas
6. Mengkomunikasikan informasi dan kebijakan-kebijakan atau opini-opini, baik yang bersifat menguntungkan ataupun yang tidak menguntungkan
7. Tidak melakukan atau mendukung aktivitas yang dapat mengkreditkan profesi

• Objektivitas
Akuntansi manajemen bertanggung jawab untuk:
1. Mengkomunikasikan informasi secara wajar dan objektif
2. Mengungkapkan seluruh informasi yang diharapkan relevan untuk mempengaruhi pemakai untuk memahami laporan, komentar dan rekomendasi yang disajikan


Contoh :
kasus penyimpangan pajak yang melibatkan anak perusahaan PT BHI, pejabat pajak, dan kantor akuntan publik terkemuka yang merupakan salah satu dari the big five yang terungkap baru-baru ini dan terancam undang-undang anti suap perusahaan Amerika yang beroperasi di luar negeri. Contoh lainnya adalah kasus ENRON, HIH, dan perlunya audit ulang PT Telkom karena ditolaknya laporan keuangan auditan PT Telkom oleh Security Exchange Commission (SEC).

2. Whistle Blower
Whistle Blower merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kekurangan yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Whistle blowing berkaitan dengan kecurangan yang merugikan perusahaan sediri maupun pihak lain.
Hal ini merupakan isu yang penting dan dapat berdampak buruk, baik kepada individu tersebut maupun organisasi yang dilaporkan (Vinten, 1994). Menurut Vardi dan Wiener (1996), tindakan ini termasuk tindakan menyimpang karena menyalahi aturan inti pekerjaan dalam perusahaan yang harus dipatuhi oleh semua pekerja. Sedangkan menurut Moberg (1997) tindakan ini dikategorikan sebagai pengkhianatan terhadap perusahaan.
Whistle Blowing dalam perusahaan (misalnya atasan) dapat disebut sebagai perilaku menyimpang tipe O jika termotivasi oleh identifikasi perasaan yang kuat terhadap nilai dan misi yang dimiliki perusahaan, dengan kepedulian terhadap kesuksesan perusahaan itu sendiri. Sedangkan tindakan whistle blowing yang bersifat ”pembalasan dendam” dikategorikan sebagai perilaku menyimpang tipe D karena ada usaha untuk menyebabkan suatu bahaya. Sementara itu, beberapa peneliti menganggap whistle blowing sebagai suatu bentuk tindakan kewarganegaraan yang baik (Dworkin & Nera, 1997), harus didorong dan bahkan dianugerahi penghargaan. Namun, whistle blowing biasanya dipandang sebagai perilaku menyimpang. Para atasan menganggapnya sebagai tindakan yang merusak yang kadang berupa langkah pembalasan dendam yang nyata (Near & Miceli, 1986). Para atasan berpendapat bahwa pada saat tindakan yang tidak etis terungkap, maka mereka harus berhadapan dengan pihak intern mereka sendiri. Penelitian Near & Miceli mengungkapkan bahwa whistle blower lebih memilih melakukan aksi balas dendam apabila mereka tidak mendapat dukungan yang mereka inginkan dari atasannya, insiden yang terjadi tergolong serius, dan menggunakan sarana eksternal untuk melaporkan kesalahan yang ada.
Kita dapat mengidentifikasi pola tingkatan dari OMB, yaitu sebuah tindakan tidak pantas yang dilakukan di dalam organisasi/perusahaan dan anggota dalam perusahaan memutuskan untuk menentang norma loyalitas kepada perusahaan dan mengungkapkan tindakan tidak pantas tadi kepada pihak luar. Dampaknya, organisasi/perusahaan akan melakukan tindakan menyimpang lebih jauh dengan mengambil aksi balas dendam kepada whistle blower tadi.
Perilaku whistle blowing berkembang atas beberapa alasan. Pertama, pergerakan dalam perekonomian yang berhubungan dengan peningkatan kualitas pendidikan, keahlian, dan kepedualian sosial dari para pekerja. Kedua, keadaan ekonomi sekarang telah memberi informasi yang intensif dan menjadi penggerak informasi. Ketiga, akses informasi dan kemudahan berpublikasi menuntun whistle blowing sebagai fenomena yang tidak bisa dicegah atas pergeseran perekonomian ini (Rothschild & Miethe, 1999).
Tidaklah mudah untuk memastikan terjadinya whistle blowing. Rothschild & Miethe (1999) mendapatkan informasi yang menarik tentang hal ini. Dengan menngunakan sampel pekerja dewasa di US, ditemukan bahwa 37% dari mereka menemukan tindakan menyimpang di dalam lingkungan kerja mereka dan 62% dari porsi ini melakukan tindakan whistle blowing. Namun hanya 16% yang melaporkan ke pihak eksternal, sisanya hanya melapor kepada pihak internal yang memiliki kuasa lebih tinggi.
Miceli & Nera (1997) memandang whistle blowing sebagai antisocial OB. Antisocial OB adalah tindakan intens yang bersifat membahayakan yang dilakukan anggota organisasi terhadap individu, kelompok, atau organisasi. Untuk perilaku whistle blowing yang diklasifikasikan kedalam golongan ini harus dipastikan tingkat bahaya yang dihasilkan. Perilaku ini sejalan dengan OMB tipe D, yang juga dianggap sebagai aksi balas dendam.
De George (1986) menetapkan tiga kriteria atas whistle blowing yang adil. Pertama organisasi yang dapat menyebabkan bahaya kepada para pekerjanya atau kepada kepentingan publik yang luas. Kedua, kesalahan harus dilaporkan pertama kali kepada pihak internal yang memiliki kekuasaan lebih tinggi, dan ketiga, apabila penyimpangan telah dilaporkan kepada pihak internal yang berwenang namun tidak mendapat hasil, dan bahkan penyimpangan terus berjalan, maka pelaporan penyimpangan kepada pihak eksternal dapat disebut sebagai tindakan kewarganegaraan yang baik.
Menurut James (1984), whistle blower dalam for-profit organization akan dikenakan pemutusan kerja. Mereka juga akan masuk dalam blacklist yang tidak mendapat surat rekomendasi. Sementara itu, dalam non-for-profit organization, whistle blower biasanya dipindahkan, diturunkan posisinya, dan tidak akan mendapat promosi.
Perilaku whistle blowing dapat terjadi sebagai akibat dari penanaman nilai yang kuat atas suatu organisasi, mencakup bagaimana dan apa nilai-nilai serta budaya yang terdapat dalam organisasi tersebut. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pengaruh sosial dan budaya organisasi merupakan pengaruh yang kuat terhadap terjadinya whistle blowing.
Whistle bowing dibedakan menjadi 2 yaitu whistle blowing internal dan whistle blowing eksternal.
 Whistle blowing internal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan karyawan kemudian melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya.
 Whistle blowing eksternal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan lalu membocorkannya kepada masyarakat karena kecurangan itu akan merugikan masyarakat.

Contoh:
Contoh kasus di negara lain Jeffrey Wigand adalah seorang Whistle Blower yang sangat terkenal di Amerika Serikat sebagai pengungkap sekandal perusahaan The Big Tobbacoh. Perusahaan ini tahu bahwa rokok adalah produk yang gaddictiveh dan perusahaan ini menambahkan bahan gcarcinogenich di dalam ramuan rokok tersebut. Kita tahu bahwa gcarcinogenic adalah bahan berbahaya yang dapat menimbulkan kanker. Yang perlu diingat bahwa Whistle Blower tidak hanya pekerja atau karyawan dalam bisnis melainkan juga anggota di dalam suatu institusi pemerintahan (Contoh Khairiansyah adalah auditor di sebuah institusi pemerintah benama BPK).



3. Creative accounting
Creative accounting adalah usaha yang dilakukan manajemen perusahaan dalam mendongkrak laba perusahaan dengan melakukan modifikasi data keuangan yang ada pada laporan keuangan melalui cara-cara yang kreatif. Cara-cara tersebut dapat berupa manipulasi terhadap data akuntansi atau mencari celah-celah yang ada pada standar akuntansi keuangan yang berlaku.
Akuntansi kreatif, bisa juga disebut akuntansi yang agresif, adalah manipulasi angka-angka finansial, biasanya dalam surat hukum dan standar akuntansi, namun sangat menentang semangat mereka dan tentunya tidak menyediakan "benar dan adil" pandangan perusahaan yang seharusnya rekening untuk.
Tujuan khas akuntansi kreatif akan mengembang angka keuntungan. Beberapa perusahaan juga dapat mengurangi melaporkan laba di tahun-tahun yang baik untuk hasil yang halus. Aktiva dan kewajiban juga dapat dimanipulasi, baik untuk tetap dalam batas-batas seperti perjanjian utang, atau untuk menyembunyikan masalah.
Khas trik akuntansi kreatif meliputi keseimbangan pembiayaan lembar, terlalu optimis pengakuan pendapatan dan penggunaan berlebihan non-berulang item.
Istilah "window dressing" memiliki arti yang sama bila diterapkan ke account, namun istilah yang lebih luas yang dapat diterapkan ke daerah lain. Di Amerika Serikat sering digunakan untuk menggambarkan manipulasi angka-angka kinerja investasi portofolio. Dalam konteks rekening, "window dressing" lebih mungkin dibandingkan "akuntansi kreatif" untuk menyiratkan praktek-praktek ilegal atau penipuan, tapi perlu melakukannya.
Teknik-teknik perubahan akuntansi kreatif dari waktu ke waktu. Seiring dengan perubahan standar akuntansi, teknik yang akan bekerja berubah. Banyak perubahan dalam standar akuntansi dimaksudkan untuk memblokir rekening tertentu cara memanipulasi, yang berarti mereka bermaksud akuntansi kreatif perlu menemukan cara-cara baru dalam melakukan sesuatu. Pada saat yang sama, perubahan lainnya, berniat baik, dalam standar akuntansi membuka peluang baru untuk akuntansi kreatif (penggunaan nilai wajar adalah contoh yang baik dari ini).
Banyak (tetapi tidak semua) teknik akuntansi yang kreatif mengubah angka utama ditunjukkan dalam laporan keuangan, tapi membuat diri mereka terlihat di tempat lain, paling sering dalam catatan ke rekening. Pasar telah terkejut oleh berita buruk sebelum tersembunyi dalam catatan, sehingga pendekatan rajin dapat memberikan keuntungan.

Contoh:
Di Indonesia terdapat beberapa kasus creative accounting seperti kasus manipulasi penjualan Kimia Farma, Great River dan lain-lain. Kasus-kasus tersebut menunjukkan bagaimana manipulasi laporan keuangan dapat dijadikan cara untuk menipu investor, petugas pajak, pemilik perusahaan, kreditor dan lain-lain.
Para akuntan publik, auditor internal perusahaan dan aparat penegak hukum sering tidak mampu mendeteksi teknik-teknik creative accounting yang semakin canggih yang dilakukan para penjahat kerah putih. Skill dan keahlian para penegak hukum di Indonesia sangatlah minim apalagi dalam bidang akuntansi keuangan. Sisi lain, para penyusun laporan keuangan tidak memahami apa saja konsekuensi dari tindakan manipulasi laporan keuangan yang mereka lakukan.
Oleh Karena itu kami Stufen International menyelenggarakan pelatihan terkait dengan trik-trik manipulasi laporan keuangan yang mungkin dilakukan oleh para penyusun laporan keuangan dan aspek legal creative accounting.


4. Fraud Accounting
Menurut Alison (2006) dalam artikel yang berjudul Fraud Auditing mendefinisikan kecurangan (Fraud) sebagai bentuk penipuan yang disengaja dilakukan yang menimbulkan kerugian tanpa disadari oleh pihak yang dirugikan tersebut dan memberikan keuntungan bagi pelaku kecurangan. Kecurangan umumnya terjadi karena adanya tekanan untuk melakukan penyelewengan atau dorongan untuk memanfaatkan kesempatan yang ada dan adanya pembenaran (diterima secara umum) terhadap tindakan tersebut.


Karakteristik Kecurangan Akuntansi
Menurut Alison (2006) dalam artikel yang berjudul Fraud Auditing, dilihat dari pelaku Fraud maka secara garis besar kecurangan dapat digolongkan menjadi dua jenis di pihak perusahaan, yaitu :
 Manajemen untuk kepentingan perusahaan, yaitu salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting). Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena adanya dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah irregulatities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa : manipulasi, pemalsuan, atau pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian laporan keuangan, kesengajaan dalam salah menyajikan atau sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau informasi penting dari laporan keuangan.
 Pegawai untuk keuntungan individu, yaitu salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva (misstatements arising from misappropriation of assets). Kecurangan jenis ini biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan kartena melihat adanya peluang kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah :
1. Penggelapan terhadap penerimaan kas.
2. Pencurian aktiva perusahaaan.
3. Mark-up harga.
4. Transaksi tidak resmi.
5. Oleh pihak diluar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Kecurangan akuntansi telah berkembang di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Di USA kecurangan akuntansi telah berkembang secara luas. Spathis (2002) menjelaskan bahwa di USA kecurangan akuntansi menimbulkan kerugian yang sangat besar di hampir seluruh industri. Kerugian dari kecurangan akuntansi di pasar modal adalah menurunnya akuntabilitas manajemen dan membuat para pemegang saham meningkatkan biaya monitoring terhadap manajemen. Pada umumnya kecurangan akuntansi berkaitan dengan korupsi. Dalam korupsi, tindakan yang lazim dilakukan diantaranya adalah memanipulasi pencatatan, penghilangan dokumen, dan mark-up yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Tindakan ini merupakan bentuk kecurangan akuntansi.
Contoh:
Terungkapnya kasus mark-up laporan keuangan PT. Kimia Farma yang overstated, yaitu adanya penggelembungan laba bersih tahunan senilai Rp 32,668 miliar (karena laporan keuangan yang seharusnya Rp 99,594 miliar ditulis Rp 132 miliar). Kasus ini melibatkan sebuah Kantor Akuntan Publik (KAP) yang menjadi auditor perusahaan tersebut ke pengadilan, meskipun KAP tersebut yang berinisiatif memberikan laporan adanya overstated (Tjager dkk., 2003). Dalam kasus ini terjadi pelanggaran terhadap prinsip pengungkapan yang akurat (accurate disclosure) dan transparansi (transparency) yang akibatnya sangat merugikan para investor, karena laba yang overstated ini telah dijadikan dasar transaksi oleh para investor untuk berbisnis.

5. Fraud Auditing

Fraud auditing atau audit kecurangan adalah upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.
Sebelum kita bahas lebih lanjut ada baiknya kita bahas dulu mengenai kecurangan itu sendiri. Kecurangan (fraud) perlu dibedakan dengan kesalahan (Errors). Kesalahan dapat dideskripsikan sebagai “Unintentional Mistakes” (kesalahan yang tidak di sengaja). Kesalahan dapat terjadi pada setiap tahapan dalam pengelolaan transaksi terjadinya transaksi, dokumentasi, pencatatan dari ayat-ayat jurnal, pencatatan debit kredit, pengikhtisaran proses dan hasil laporan keuangan. Kesalahan dapat dalam banyak bentuk matematis. Kritikal, atau dalam aplikasi prinsip-prinsip akuntansi. Terdapat kesalahan jabatan atau kesalahan karena penghilangan / kelalaian, atau kesalahan dalam interprestasi fakta. “ Commission ” merupakan kesalahan prinsip (error of principle), seperti perlakuan pengeluaran pendapatan sebagai pengeluaran modal. Sedangkan “ Omission ” berarti bahwa suatu item tidak dimasukkan sehingga menyebabkan informasi tidak benar.
Apabila suatu kesalahan adalah disengaja, maka kesalahan tersebut merupakan kecurangan (fraudulent). Istilah “Irregulary” merupakan kesalahan penyajian keuangan yang disengaja atas informasi keuangan. Auditor terutama tertarik pada pencegahan, deteksi, dan pengungkapan kesalahan-kesalahan karena alasan berikut ;
 Eksistensi kesalahan dapat menunjukan bagi auditor bahwa catatan akuntansi dari kliennya tidak dapat dipercaya dan dengan demikian tidak memadai sebagai suatu dasar untuk penyusunan laporan keuangan. Adanya sejumlah besar kesalahan dapat mengakibatkan auditor menyimpulakan bahwa catatan akuntansi yang tepat tidak dilakukan.
 Apabila auditor ingin mempercayai pengendalian intern, ia harus memastikan dan menilai pengendalian tersebut dan melakukan pengujian ketaatan atas operasi. Apabila pengujian ketaatan menunjukan sejumlah besar kesalahan, maka auditor tidak dapat mempercayai pengendalian intern.
 Apabila kesalahan cukup material, kesalahan tersebut dapat mempengaruhi kebenaran (truth) dan kewajaran (fairness) laporan tersebut.

Penyebab Terjadinya Kecurangan J.S.R. Venables dan KW Impley dalam buku “Internal Audit” (1988, hal 424) mengemukakan kecurangan terjadi karena :
Penyebab Utama:
 Penyembunyian (concealment), Kesempatan tidak terdeteksi. Pelaku perlu menilai kemungkinan dari deteksi dan hukuman sebagai akibatnya.
 Kesempatan/Peluang (Opportunity), Pelaku perlu berada pada tempat yang tpat, waktu yang
tepat agar mendapatkan keuntungan atas kelemahan khusus dalam system dan juga menghindari deteksi.
 Motivasi (Motivation), Pelaku membutuhkan motivasi untuk melakukan aktivitas demikian,
suatu kebutuhan pribadi seperti ketamakan/kerakusan dan motivator yang lain.
 Daya tarik (Attraction), Sasaran dari kecurangan yang dipertimbangkan perlu menarik bagi pelaku.
 Keberhasilan (Success)Pelaku perlu menilai peluang berhasil, yang dapat diukur baik menghindari penuntutan atau deteksi. .

Penyebab Sekunder
a. “A Perk”
Kurang pengendalian, mengambil keuntungan aktiva organisasi dipertimbangkan sebagai suatu tunjangan karyawan.
b. Hubungan antar pemberi kerja/pekerja yang jelek
Yaitu saling kepercayaan dan penghargaan telah gagal. Pelaku dapat mengemukakan alasan bahwa kecurangan hanya menjadi kewajibannya.
c. Pembalasan dendam (Revenge)
Ketidaksukaan yang hebat terhadap organisasi dapat mengakibatkan pelaku berusaha merugikan organisasi tersebut.
d. Tantangan (Challenge)
Karyawan yang bosan dengan lingkungan kerja mereka dapat mencari stimulasi dengan berusaha untuk “memukul sistem”, sehingga mendapatkan suatu arti pencapaian (a sense of achievement), atau pembebasan frustasi (relief of frustation) 2.3 Tanda-Tanda Peringatan Untuk Kecurangan Meskipun pada suatu kesempatan pemeriksa intern melakukan penugaan langsung dalam penyelidikan kecurangan yang dicurigai atau aktual, bagian yang lebih besar dari usahanya yang berorientasi kecurangan merupakan suatu bagian yang integral dari penugasan audit yang lebih luas. Usaha yng berorientasi pada kecurangan ini dapat dalam bentuk prosedur khusus, termasuk dalam program audit yang lebih luas. Usaha yang berorientasi kecurangan tersebut dapat termasuk seluruh dari kesiapsiagaan umum dari pemeriksa intern ketika ia melaksanakan seluruh bagian dari penugasan audit ini. Kesiapsiagaan ini termasuk berbagai area, kondisi dan pengembangan yang memberikan tanda-tanda peringatan. 2.4 Area – Area yang Sensitif Pemeriksaan intern khususnya harus waspada terhadap area yang sensitive untuk penelaahan yang dalam.

Berikut ini beberapa contoh yang mengungkapkan ketidakberesan :
1. Modal kerja yang tidak cukup
Hal ini dapat menunjukkan masalah seperti ekspansi yang berlebihan, penurunan pendapatan, transfer atau pemindahan dana ke perusahaan yang lain, kredit yang tidak memadai, dan pengeluaran yang berlebihan. Pemeriksa intern berhati-hati terhadap pengalihan dana ke penggunaan pribadi melalui metode-metode seperti penjualan yang tidak tercatat dan pengeluaran yang fiktif.
2. Perputaran yang cepat dalam posisi keuangan
Kehilangan personil akuntansi dan keuangan dan yang penting dapat menandai kinerja yang tidak memadai dan mengakibatkan kelemahan dalam pengendalian intern. Akuntabilitas untuk dana dan sumber daya yang lain harus ditetapkan ketika pemberhentian kerja.
3. Penggunaan procuremen pemasokan sendiri (sole-source procurement)
Praktik-praktik procuremen yang baik mendorong kompetisi untuk memastikan bahwa organisasi memperoleh material atau peralatan yang diperlukan dengan harga yang paling baik. Procuremen pemasokan sendiri, apabila tidak cukup dijustifikasi menunjukkan favoritisme atau pembayaran kembali (kickbacks) yang potensial.
4. Biaya perjalanan yang berlebihan
Dalam menelaah perjalanan, auditor perlu berhati-hati untuk perjalanan yang tidak diotorisasi atau pribadi, dan perjalanan atau biaya-biaya lain yang tidak disokong.
5. Pemindahan dana antara perusahaan afiliasi atau divisi
Suatu pola pemindahan dana antar perusahaan atau divisi mungkin menunjukkan pinjaman yang tidak diotorisasi, penutupan kekurangan, atau pengendalian yang tidak memadai atas dana.

Dibawah ini adalah beberapa daftar yang disusun oleh American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) pada tahun 1979 mengenai kondisi-kondisi atau kejadian-kejadian yang dapat menandai adanya kecurangan:
1. Manajemen senior yang sangat menguasai/mendominasi dan terdapat satu atau lebih kondisi berikut atau yang sama :
 Dewan direksi dan/atau panitia audit yang tidak efektif.
 Indikasi dari penolakan manajemen atas pengendalian akuntansi internal yang penting
 Kompensasi atau opsi saham yang signifikan yang berkaitan dengan kinerja yang dilaporkan atau terhadap transaksi khusus, yaitu manajemen senior mempunyai pengendalian nyata atau penuh
 Indikasi kesulitan keuangan pribadi dari manajemen senior.
 Perebutan perwalian yang melibatkan pengendalian perusahaan atau status dari manajemen senior.
2. Kemerosotan atau kemunduran dari mutu pendapatan yang dibuktikan oleh :
 Penurunan dalam volume atau mutu penjualan (misalnya, risiko kredit yang meningkat atau penjualan sama dengan atau dibawah harga pokok)
 Perubahan yang signifikan dalam praktik usaha.
 Kepentingan yang berlebihan oleh manajemen senior dalam laba per saham (EPS/Earnings per Share) yang dipengaruhi oleh pilihan akuntansi.
3. Kondisi usaha yang dapat menciptakan tekanan yang tidak biasa :
 Modal kerja yang tidak memadai
 Kelenturan/fleksibilitas yang kecil dalam pembatasan hutang, seperti rasio modal kerja dan keterbatasan dalam pinjaman tambahan.
 Perluasan atau ekspansi yang cepat dari suatu produk atau lini usaha yang menyolok sekali dengan melebihi rata-rata industri.
 Investasi yang besar dari sumber daya pemisahan dalam suatu industri yang mengalami perubahan cepat,seperti suatu industri yang bertekhnologi tinggi.
Menurut Statement on auditing Standars (SAS) No.1, tanggungjawab dari auditor independent untuk kegagalan mendeteksi kecurangan (yang tanggungjawabnya berbeda seperti klien dari pihak lain) timbul hanya apabila kegagalan tersebut secara jelas berakibat dari ketidaktaatan terhadap standar auditing yang berlaku. Karena litigasi yang meningkat terhadap akuntan dan perhatian auditor eksternal bahwa mungkin terdapat pernyataan salah yang material sebagai hasil dari kecurangan, profesi di Amerika Serikat mengembangkan SAS 16. pernyataan ini menggantikan SAS No. 1 yang berkaitan dengan tanggungjawab auditor terhadap kecurangan. SAS No.16 menyatakan : Sebagai konsekuensinya menurut standar auditing yang berlaku umum, auditor independen mempunyai tanggungjawab dengan keterbatasan yang melekat pada proses auditing, untuk merenjanakan pengujiannya untuk mencari kesalahan atau ketidakberesan yang akan mempunyai pengaruh yang material atas laporan keuangan, dan melakukan kemahiran profesionalnya secara cermat dan seksama dalam melakukan pengujian.
Dengan demikian pernyataan ini mensyaratkan auditor khususnya mencari ketidak beresan yang mempunyai suatu pengaruh yang meterial atas laporan keuangan. Perubahan penekanan diatas oleh auditor eksternal pada gilirannya membantu membereskan auditor interen dari tanggungjawab langsung terhadap kecurangan dalam organisasi.
Contoh kasus kecurangan audit:
Pada penelitian terbaru yang dilakukan oleh the Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO), kecurangan (fraud) dalam pelaporan keuangan oleh perusahaan-perusahaan publik di Amerika Serikat memberikan konsekuensi negatif yang signifikan terhadap para investor dan eksekutif.
Penelitian COSO tersebut, dengan menelaah tuduhan kecurangan laporan keuangan yang diselidiki oleh Securities and Exchange Commission (SEC) dalam kurun waktu sepuluh tahun antara tahun 1998 – 2007, menemukan fakta bahwa berita dugaan kecurangan telah mengakibatkan penurunan abnormal harga saham rata-rata 16,7% dalam dua hari setelah diumumkan. Perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kecurangan seringkali mengalami kebangkrutan, delisting dari bursa efek, atau harus menjual aset, dan sembilan dari sepuluh kasus-kasus SEC tersebut menyebutkan CEO dan/atau CFO perusahaan yang bersangkutan diduga terlibat dalam kecurangan.
Chairman COSO, David Landsittel, mengatakan bahwa analisis mendalam dalam penelitian tersebut terkait tentang sifat, jangkauan, dan karakteristik dari kecurangan pelaporan keuangan memberikan pemahaman yang sangat membantu tentang isu-isu baru dan berkelanjutan yang perlu segera ditangani. ”Semua pihak yang terlibat dalam proses pelaporan keuangan harus terus berfokus pada cara-cara untuk mencegah, menghalangi, dan mendeteksi kecurangan pelaporan keuangan,” kata Landsittel. ”COSO berencana untuk mensponsori penelitian lanjutan mengenai kecurangan pelaporan keuangan, serta pengembangan lebih lanjut pedoman pengendalian internal, untuk membantu pihak-pihak yang terlibat dalam proses pelaporan keuangan.”

Thursday, November 3, 2011

Etika Profesi Akuntansi

ETIKA PROFESI AKUNTNSI
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995) Etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun apa yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
Ada juga ilmuwan yang meartikan etika itu adalah :
•Drs. O.P. Simrangkir : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
•Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
•Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Namun menurut saya etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral yang menunjukan cara kita berperilaku dalam berbagai kerjaan.
Didalam akuntansi juga terdapat etika bagi akuntan yang disebut Etika Profesi Akuntansi. Etika profesi akuntansi ini merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan.
Etika profesi akuntansi tersebut dibuat dan dibentuk juga memliki beberapa tujuan yang ada. Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat 4 kebutuhan dasar yang harus terpenuhi :
1.Kredibilitas.Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi
2.Profesionalisme. Diperluikan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai Jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
3.Kualitas jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tinggi.
4.Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesioanal yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
Dari pengertian dan tujuan yang ada untuk memperjelas apakah itu etika profesi akuntansi, harus ada pula beberapa contoh kasus agar kita dapat mengetahui pelanggaran-pelanggaran etika profesi akuntansi yang terjadi. Contoh kasus pertama kasus di akuntan publik yaitu Akuntan yang Terlibat Skandal BLBI yang terjadi pada hari Selasa,30102010 Pukul 21.19 WIB
Sekelumit abstraksi untuk menyegarkan ingatan di awal ambruknya Bank Summa. Bank ini menggunakan jasa akuntan publik Anderson. Akuntan itu memberikan penilaian bahwa laporan itu: wajar dengan pengecualian. Anehnya beberapa bulan kemudian Bank Summa ambruk. “Nah, yang hampir sama terjadi pada 36 bank-bank BBKU (bank beku kegiatan usaha),” ungkap Agam Faturrahman saat ditemui Bangkit di Kantor ICW Jakarta.
Pada saat krisis, banyak bank-bank yang ambruk, padahal laporan keuangannya menunjukkan prestasi bagus dan sehat. Untuk menjelaskan apa penyebabnya, salah satu cara yang digunakan adalah menelaah ulang kertas kerja yang dibuat Kantor Akuntan Publik (KAP) yang dianggap jujur dan menggunakan kaidah-kaidah yang telah baku.
Namun, hasilnya di luar dugaan, ternyata BPKP menemukan kenyataan bahwa auditor tersebut melanggar Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Pelanggarannya, antara lain: KAP tidak melakukan pengujian yang memadai, dokumentasi audit kurang memadai dan tak memahami peraturan perbankan. Karena itu, ICW melalui suratnya bernomor 19/SK/S-BP/ICW/IV/2001, mengirimkan surat kepada Erry Riyana, Ketua Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia.
“Beberapa waktu yang lalu ICW menerima laporan dari masyarakat mengenai hasil peer review BPKP atas 10 KAP yang mengaudit 37 bank bermasalah yang diantaranya merupakan bank penerima BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) dan dibekukan kegiatannya,” kata Koordinator Badan Pekerja ICW, Teten Masduki. “Dari 10 Kantor akuntan publik hanya satu KAP yang tidak melanggar standar profesional,” timpal Agam.
Menurut Agam, seharusnya akuntan publik itu mendapat sanksi sesuai dengan kode etik akuntan di Indonesia. Namun kenyataanya baik dari Depkeu maupun IAI tidak ada sanksi apapun kepada KAP maupun auditor partner dari KAP. Karena itu, ICW, mengambil langkah-langkah untuk mengadukan temuan masyarakat ini kepada Majelis Kehormatan IAI, Kamis (19/4), serta mengadukannya ke Mabes Polri, Senin (23/4).
“Terindikasi kuat akuntan publik ini menyembunyikan borok-borok bank. Akibatnya nasabah yang dirugikan oleh bank maupun akuntan publik yang tidak profesional,” tandas Agam (baca box:ICW bicara -red). Pengamat Perbankan I Nyoman Moena, tidak menyangkal bahwa ada saja peluang akuntan dipengaruhi oleh kepentingan direksi ataupun komisaris dalam menentukan opini akuntannya. “Terpengaruh atau tidak itu berpulang dari kualitas akuntan itu sendiri. Kalau akuntan itu profesional, apapun yang mencoba mempengaruhi dia, dia tidak akan bergeming, akan tetap mengeluarkan opininya sesuai keyakinannya sesuai hasil pemeriksaan,” kata Moena.
Mengomentari langkah ICW yang mengadukan ke Mabes Polri, menurutnya Moena langkah itu tidak tepat, karena akuntan itu adalah suatu profesi. Jikalau ditemukan atau diperkirakan terjadi penyimpangan profesional, maka pertama-tama yang berhak untuk mengadakan penilaian itu adalah dewan kehormatan profesi, dalam hal ini Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). “Untuk pekerjaan-pekerjaan profesi ada aturan mainnya. Kalau memang ada pidana, akan diselesaikan oleh jalur hukum,” tandas mantan Direktur BI ini.
Kasus yang kedua di auditing yaitu kasus dimana Frank Dorrance, seorang manajer audit senior untuk Bright and Lorren,CPA baru saja diinformasikan bahwa perusahaan berencana untuk mempromosikannya menjadi rekanan pada 1 atau 2 tahun ke depan bila ia terus memperlihatkan tingkat mutu yang tinggi sama seperti masa sebelumnya. Baru saja Frank ditugaskan untuk mengaudit Machine International sebuah perusahaan grosir besar yang mengirimkan barang keseluruh dunia yang merupakan klien Bright and Lorren yang bergengsi.
Selama audit, Frank menentukan bahwa Machine International menggunakan metode pengenalan pendapatan yang disebut “tagih dan tahan” yang baru saja dipertanyakan oleh SEC. Setelah banyak melakukan riset, Frank menyimpulkan bahwa metode pengenalan pendapatan tidaklah tepat untuk Machine International. Ia membahas hal ini dengan rekanan penugasan yang menyimpulkan bahwa metode akuntansi itu telah digunakan selama lebih dari 10 tahun oleh klien dan ternyata tepat. Frank berkeras bahwa metode tersebut tepat pada tahun sebelumnya tetapi peraturan SEC membuatnya tidak tepat tahun ini.
Frank menyadari tanggung jawab rekan itu untuk membuat keputusan akhir, tetapi ia merasa cukup yakin untuk menyatakan bahwa ia merencanakan untuk mengikuti persyaratan SAS 22 (AU 311) dan menyertakan sebuah pernyataan dalam kertas kerja bahwa ia tidak setuju dengan keputusan rekannya. Rekan itu memberitahukan Frank bahwa ia tidak akan mengizinkan pernyataan demikian karena potensi implikasi hukum.
Namun, ia mau menulis sebuah surat kepada Frank yang menyatakan bahwa ia mengambil tanggung jawab penuh untuk keputusan akhir bila timbul suatu permasalahan hukum. Ia menutup dengan mengatakan, “Frank, rekan harus bertindak seperti rekan. Bukan seperti meriam lepas yang berusaha untuk membuat hidup menjadi sulit bagi rekan mereka. Anda masih harus bertumbuh sebelum saya merasa nyaman dengan anda sebagai rekan.”